Wanita di Lumajang Diduga Potong Alat Vital Suami Saat Tidur dengan Celur*t
- VIDIO: https://aceimg.com/upload/?f=0HfDYiDDQ.mp4
- https://aceimg.com/upload/?f=vguq9SHdB.mp4
- https://aceimg.com/upload/?f=3j4Xxqwp2.jpg
- https://aceimg.com/upload/?f=rDjjMVmVT.jpg
- https://aceimg.com/upload/?f=anWJKAjmT.jpg
- https://aceimg.com/upload/?f=kaRODmLyS.png
Seorang wanita berinisial AA (25) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang, Jawa Timur, setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Fauzi (25). Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada alat vital setelah diduga disabet menggunakan celurit ketika sedang tertidur.
Peristiwa itu terjadi di rumah pasangan tersebut yang berada di Dusun Sumbersari, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 09.30 waktu setempat.
Saat kejadian, Fauzi disebut sedang tidur pulas. Secara tiba-tiba, AA diduga melakukan tindakan kekerasan menggunakan celurit hingga menyebabkan bagian alat vital korban mengalami luka dan pendarahan.
Setelah kejadian, korban kemudian mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya. Sementara itu, AA diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kunir IPTU Muljoko membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, tindakan kekerasan dilakukan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
"Kejadian pukul 09.30 waktu setempat, alat vital korban dipotong menggunakan celurit," ujar Muljoko.
Menurut Muljoko, sebelum kejadian korban diketahui baru mengonsumsi minuman keras oplosan. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan rangkaian kejadian yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
"Korban habis mabuk, sebelumnya," kata Muljoko.
Karena terduga pelaku merupakan perempuan, perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Lumajang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami hubungan antara kondisi korban sebelum kejadian, dugaan motif pelaku, serta kronologi lengkap aksi kekerasan tersebut. AA kini menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar