Kecelakaan Maut di Luwu Timur, Dua Pelajar SMP Tew*s Usai Motor Bertabrakan dengan Pikap di Jalan Trans Sulawesi
- VIDIO: https://aceimg.com/upload/?f=7GvDhF1Kz.mp4
- https://aceimg.com/upload/?f=MUpAg2yUh.jpg
- https://aceimg.com/upload/?f=pouaO0SR6.png
- https://aceimg.com/upload/?f=YH0TpK1nU.mp4
Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Cerekang, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada Jumat (31/7/2026). Insiden yang melibatkan sepeda motor Honda Revo dan sebuah mobil pikap Suzuki Carry tersebut mengakibatkan dua pelajar SMP meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Laydin Wahyudi dan Rahman Tsalits. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Revo tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) saat bertabrakan dengan mobil pikap Suzuki Carry bernomor polisi DD 8348 UA.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP Agusnawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil pikap yang dikemudikan Sahabuddin melaju dari arah Malili menuju Tarengge atau dari arah timur ke barat. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai Laydin Wahyudi dengan membonceng Rahman Tsalits.
Saat tiba di lokasi yang merupakan tikungan ke kiri, pengendara sepeda motor diduga tidak mampu menguasai kendaraannya sehingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil pikap.
"Setibanya di lokasi yang merupakan tikungan ke kiri, pengendara sepeda motor diduga tidak mampu menguasai kendaraannya hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil pikap," ujar AKP Agusnawan.
Benturan keras menyebabkan kedua pelajar tersebut mengalami luka berat. Warga bersama petugas kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Lakawali untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, meski telah mendapat pertolongan, nyawa keduanya tidak berhasil diselamatkan.
Satlantas Polres Luwu Timur telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Sementara itu, pengemudi mobil pikap telah diamankan di kantor Satlantas Polres Luwu Timur untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Posting Komentar