Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Daftar Isi

  1.  VIDIO: https://aceimg.com/upload/?f=398f58729.mp4
  2. https://aceimg.com/upload/?f=6dd4dba85.mp4

Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku utama dalam peristiwa ini adalah seorang pria berinisial HK (44), yang nekat menghabisi nyawa korban dilatarbelakangi rasa cemburu yang memuncak.

Peristiwa bermula pada Jumat malam (24/4/2026), sepulang bekerja, HK membuka ponsel milik istrinya dengan tujuan sekadar melihat aplikasi TikTok. Namun, tanpa diduga, ia justru menemukan foto sang istri bersama pria lain. Temuan tersebut memicu emosi yang tak terkendali, hingga akhirnya berubah menjadi amarah mendalam.

Didorong rasa penasaran sekaligus cemburu, HK kemudian berusaha mencari tahu identitas pria dalam foto tersebut. Dari penelusurannya, diketahui bahwa pria itu adalah Hasan (37), warga Omben, Sampang.

Keesokan harinya, dalam sebuah kebetulan, HK berpapasan langsung dengan korban di jalan. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk membuntuti Hasan hingga mengetahui lokasi tempat tinggalnya di kawasan Wonokusumo. Sejak saat itu, niat jahat mulai direncanakan secara matang.

Pada malam harinya, HK kembali mendatangi lokasi tersebut untuk mengamati situasi sekaligus mengumpulkan informasi. Ia bahkan telah mempersiapkan senjata tajam berupa celurit sebagai alat untuk melancarkan aksinya. Tidak sendirian, HK turut mengajak tiga rekannya berinisial SR, I, dan S, yang hingga kini masih berstatus buronan (DPO).

Aksi brutal itu akhirnya terjadi pada Sabtu malam (2/5/2026). HK yang telah menunggu di pinggir jalan, langsung menyerang korban begitu melihatnya. Tanpa banyak bicara, celurit diayunkan berulang kali ke arah tubuh Hasan. Serangan membabi buta tersebut mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian yang bergerak cepat berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV). Setelah sempat melarikan diri ke wilayah Sampang bersama komplotannya, HK akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kalimas, Surabaya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap peran masing-masing pelaku serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Posting Komentar