Peristiwa tragis menimpa seorang santri cilik berusia 6 tahun di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan

Daftar Isi

 VIDIO: https://aceimg.com/upload/?f=22a97af24.mp4


Peristiwa tragis menimpa seorang santri cilik berusia 6 tahun di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada Minggu (26/4/2026) siang. Korban, Muhammad Raka Ali Imron Ramadani, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertabrak dan terlindas sebuah mobil penumpang saat hendak menyeberang jalan di depan Pondok Kecil Mambaul Ulum Bata-Bata.

Kejadian bermula ketika korban berusaha menyeberangi jalan di area depan pondok yang dikenal cukup ramai oleh aktivitas santri dan pejalan kaki. Pada saat bersamaan, sebuah mobil berwarna putih dengan nomor polisi M 1916 AD yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial AJ (22) melintas di lokasi tersebut. Diduga karena kurangnya kewaspadaan serta kecepatan kendaraan yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar, tabrakan pun tak terhindarkan.

Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka fatal hingga akhirnya meninggal dunia di tempat. Insiden ini sontak mengundang kepanikan dan duka mendalam dari warga sekitar serta pihak pondok pesantren.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Slamet Riyadi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga kuat dipicu oleh kelalaian pengemudi yang tidak mengantisipasi tingginya aktivitas penyeberang jalan di kawasan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama di area yang rawan aktivitas pejalan kaki seperti lingkungan pendidikan dan permukiman.

Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini. Aamiin.


Posting Komentar